Tata Cara Lempar Jumroh
Lokasi lempar jumroh juga berada di Mina. Ada 3 (tiga) jumroh yang harus dilempari, yaitu Jumroh Ula, Jumroh Wusta, dan Jumroh Aqobah. Masing-masing jumroh dilempari sebanyak 7 (tujuh) kali dan urutannya harus sesuai.
Adapun keutamaan waktu melempar jumroh dibagi menjadi tiga, yaitu:
- Waktu afdol yaitu setelah terbit matahari sampai siang
- Waktu ikhtiar yaitu siang sampai matahari terbenam
- Waktu jawaz yaitu tengah malam sampai terbit fajar hari berikutnya
Sejarah Lempar Jumroh
Mendapat perlawanan dari Nabi Ibrahim tidak membuat setan menyerah begitu saja. Setan lantas menghampiri dan menggoda Siti Hajar, istri dari Nabi Ibrahim atau ibunda Nabi Ismail. Siti Hajar tentu saja tidak mau anaknya dikorbankan, tetapi keyakinan dan ketaatannya terhadap Allah SWT jauh lebih besar. Siti Hajar lantas mengambil batu dan melemparkannya ke setan. Tempat terjadinya peristiwa inilah yang kemudian ditandai dan dinamai Jumroh Wusta.
Setan ternyata tak kunjung menyerah. Setan menghampiri dan menggoda Nabi Ismail agar menolak untuk dikorbankan. Keteguhan hati Nabi Ismail sama besarnya seperti ayah dan ibunya. Nabi Ismail tetap ikhlas dan tegar menerima perintah Allah SWT. Menghadapi setan yang terus menggoda ini, Nabi Ibrahim, Siti Hajar dan Nabi Ismail lantas bersama-sama mengambil batu kerikil dan melempari setan. Peristiwa ini kemudian diabadikan dalam bentuk Jumroh Aqobah.
Dengan melempar jumroh, berarti telah melakukan perlawanan terhadap setan, sekaligus sebagai wujud ketaatan terhadap perintah Allah SWT.
Demikian informasi mengenai lempar jumroh. Semoga bermanfaat.